Minggu, 21 Oktober 2012

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI


       Sebelum saya membahas masalah mengenai wajah koperasi di Indonesia saat ini, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu sejarah mengenai koperasi di beberapa negara di dunia antara lain :

1.      Inggris
Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di negara – negara Eropa awal abad ke-19 juga dirasakan oleh para pendiri Koperasi konsumsi di daerah Rochdale, Inggristahun 1844. Awalnya koperasi Rochdale hanya bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi. Lalu berkembang dengan melakukan usaha – usaha produktif.
Para pelopor koperasi Rochdale memperbesar toko kecil mereka menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotanya dan menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota serta pengurus koperasi. Tahun 1854 telah berdiri kurang lebih 100 koperasi konsumsi di negara Inggris.
Untuk memperkuat gerakan koperasi, tahun 1862, koperasi – koperasi konsumsi di Inggris bergabung menjadi Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole-sale Society atau biasa disingkat C.W.S.
Tahun 1945, C.W.S telah memiliki sekitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja dan memiliki perputaran modal sekitar 55.000.000 poundsterling. Tahun 1950, jumlah anggota koperasi di seluruh wilayah Inggris mencapai lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.

2.      Perancis
Kemiskinan melanda rakyat miskin di negara Perancis akibat adanya Revolusi Industri. Berkat dorongan dari Charles Forter, Louis Biane dan Ferdinand Lasalle, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun koperasi – koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Saat ini terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang dan toko yang dimiliki sebanyak 9.900 dengan perputaran modal mencapai 3.600 milyar franc/tahun.

3.      Jerman
Pendirian koperasi pertama kali di Jerman dipelopori oleh seorang walikota Flammersfield yang bernama F.W. Raiffesien. Pelopor koperasi lainnya dari Jerman adalah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh dan pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.

4.      Denmark
Memiliki jumlah anggota koperasi sebanyak 30% dari seluruh penduduk Denmark. Barang – barang yang didistribusikan melalui koperasi antara lain hasil – hasil pertanian dan juga barang – barang kebutuhan sektor pertanian. Denmark juga memiliki koperasi konsumsi yang rata - rata didirikan oleh serikat – serikat pekerja di daerah perkotaan.

5.      Swedia
Salah seorang pelopor koperasi yang terkenal adalah Albia Johansen yang menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurutnya dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh koperasi. Tahun 1926, koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimiliki perusahaan swasta. Tahun 1949, julah koperasi di Swedia mencapai 674 dengan sekitar 7.500 cabang.

Di Indonesia sendiri, gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang – orang yang sangat kaya. Pada tahun 1896, seorang Pamong Praja yang bernama Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priayi) yang bertujuan untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Usaha tersebut dilanjutkan oleh De Wolffvan Westerrode , seorang asisten residen Belanda.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan “Verordening op de Cooperatieve Vereeniging” dan tahun 1927 “Regeling Inlandsche Cooperatieve”. Kemudian dilakukan pembentukan Serikat Dagang Islam pada tahun 1927 dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha – pengusaha pribumi. Tahun 1929, berdirilah Partai Nasional Indonesia yang melakukan penyebarluasan semangat koperasi.
Lembaga – lembaga yang menangani pembinaan koperasi pada periode sebelum kemerdekaan adalah :
1.      Tahun 1930 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Jawatan Koperasi yang berada dibawah naungan Departemen Dalam negeri dan bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pengesahan koperasi, dimana sebelumnya tugas ini dilakukan oleh Notaris.
2.      Tahun 1935 Jawatan Koperasi dipindahkan ke Departemen Economische Zaken.
3.      Tahun 1939 Jawatan Koperasi dipisahkan ke Departemen Perdagangan Dalam Negeri yang bertugas memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi serta perdagangan untuk Bumi Putra.
4.      Tahun 1942 Pendudukan Jepang berpengaruh pula terhadap keberadaan Jawatan Koperasi. Jawatan Koperasi berganti nama menjadi Syomin Kumiai Tyuo Djimusyo dan kantor di daerah diberi nama Syomin Kumiai Djimusyo.
5.      Tahun 1944 didirikan Jumin Keizaikyo (Kantor Perekonomian Rakyat). Urusan Koperasi menjadi bagiannya dengan nama Kumaika dan mengemban tugas untuk mengurus segala aspek yang bersangkutan dengan koperasi.    

Lembaga – lembaga yang menangani koperasi pada periode setelah kemerdekaan antara lain :
1.      Tahun 1945 koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri dibawah naungan Kementerian Kemakmuran.
2.      Tahun 1946 Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada Jawatan Perdagangan sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi.
3.      Tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan kongres di Tasikmalaya dan menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dijadikan sebagai hari Koperasi.
4.      Tahun 1949 Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta dan bertugas untuk mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya.
5.      Tahun 1950 Jawatan Koperasi RI di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS dan berlokasi di Jakarta.
6.      Tahun 1954 Pembina Koperasi dibawah pimpinan Rusli Rahum.
7.      Tahun 1958 Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.
8.      Tahun 1960 Perkoperasian dikelola Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA) dibawah pimpinan Achmadi.
9.      Tahun 1963 TRANSKOPEMADA diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri Achmadi.
10.  Tahun 1964 Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri Drs. Achadi dan Direktur Koperasi yaitu Direktur jenderal Chodewi Amin. 

Jika dilihat dari panjangnya perjalanan pembentukan koperasi, sangatlah tidak sebanding dengan hasil yang sekarang kita rasakan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang memahami arti penting dari koperasi itu sendiri.

Dan pada akhirnya pembentukan koperasi yang begitu panjang di masa lalu hanya menjadi bagian kosong dari koperasi – koperasi yang berdiri saat ini. Masih banyak koperasi – koperasi di Indonesia yang sia – sia dibangun karena kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia itu tentang arti penting atau manfaat yang dapat diambil dari kegiatan berkoperasi. 


NB : TULISAN INI DIBUAT BERDASARKAN PENDAPAT SENDIRI DAN BEBERAPA REFERENSI DARI :
~ http://id.scribd.com/doc/3664383/koperasi-dunia
~ http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
~ http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/perkembangan-koperasi-di-indonesia/
TERIMA KASIH ATAS BAHAN REFERENSI YANG SANGAT MEMBANTU SAYA

Tidak ada komentar: