Rahmat M. Samik-Ibrahim – vLSM.org
http://rms46.vLSM.org/2/137.pdf
Nama : Fitri
Oktaviani
NPM : 22211922
Kelas : 2EB08
4.
Komersialisasi Perangkat Lunak
Beberapa bentuk bisnis yang dapat dilakukan dengan Open Source :
· Support / Seller : laba didapat dari penjualan media distribusi,
branding, pelatihan, jasa konsultasi, pengembangan custom, dan dukungan setelah
penjualan.
· Loss Leader : suatu produk Open Source
gratis digunakan menggantikan perangkat lunak komersial
· Widget Frosting : pada
dasarnya perusahaan menjual hardware yang menggunakan program Open Source untuk
menjalankan perangkat keras seperti sebagai driver atau lainnya.
· Accecorizing : perusahaan
mendistribusikan buku, perangkat keras, atau barang fisik lainnya yang
berkaitan dengan produk Open Source seperti penerbitan buku Oreilly.
· Service Enabler : perangkat
lunak Open Source dibuat dan didistribusikan untuk mendukung ke arah penjualan
service lainnya untuk menghasilkan uang
· Brand Licensing : suatu
perusahaan mendapatkan laba dengan penggunaan nama dagangnya.
· Sell it, Free it : suatu
perusahaan memulai siklus produksinya sebagai suatu produk komersial dan lalu
mengubahnya menjadi produk Open Source.
· Software Franchising : ini
merupakan model kombinasi antara brand licensing dan support / seller.
5. Ancaman
dan Tantangan
Perangkat
Keras Rahasia
Para pembuat hardware cenderung untuk menjaga kerahasiaan
spesifikasi perangkat mereka.
Pustaka
Tidak Bebas
Pustaka tidak bebas yang berjalan pada perangkat lunak bebas dapat
menjadi perangkap bagi pengembang perangkat lunak bebas.
Paten
Perangkat Lunak
Paten perangkat lunak merupakan ancaman terburuk yang harus
dihadapi yang berakibat pembatasan software bebas lebih dari dua puluh tahun.
6.
Rangkuman
Perangkat lunak bebas ialah perihal kebebasan, bukan harga. Arti
dari bebas ialah kebebasan untuk memakai, mengcopy, menyebarluaskan,
mempelajari, mengubah dan Perangkat Keras rahasia meningkatkan kinerja
perangkat lunak.
Manfaat dari pemakaian perangkat lunak bebas adalah serbaguna dan
efektif dalam keanekaragaman jenis aplikasi. Dengan pemberian kode sumbernya,
perangkat lunak bebas dapat disesuaikan secara khusus untuk kebutuhan pemakai.
Selain itu, perangkat lunak bebas didukung oleh milis – milis pengguna yang
dapat menjawab pertanyaan yang timbul karena permasalahan pada penggunaan
perangkat lunak bebas.
7. Rujukan
[UU2000030] RI. 2000. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang
Rahasia Dagang.
[UU2000031] RI. 2000. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang
Desain Industri.
[UU2000032] RI. 2000. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
[UU2001014] RI. 2001. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang
Paten.
[UU2001015] RI. 2001. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merk.
[UU2002019] RI. 2002. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang
Hak
Cipta.
[WEBFSF1991a]
Free Software Foundation. 1991. GNU General Public License – http://gnui.vLSM.org/licenses/gpl.txt.
Diakses 29 Mei 2006.
[WEBFSF2001a]
Free Software Foundation. 2001. Definisi Perangkat Lunak Bebas – http://gnui.vLSM.org/philosophy/free-sw.id.html.
Diakses 29 Mei 2006.
[WEBFSF2001b]
Free Software Foundation. 2001. Frequently Asked Questions about the GNU GPL – http://gnui.vLSM.org/licenses/gpl-faq.html. Diakses 29 Mei 2006.
[WEBHuham2005]
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 2005. Kekayaan
Intelektual – http://www.dgip-go.id/article/archive/2.
Diakses 29 Mei 2006.
[WEBRamelan1996]
Rahardi Ramelan. 1996. Hak Atas Kekayaan Intelektual Dalam Era Globalisasi – http://leapidea.com/presentation?id=6.
Diakses 29 Mei 2006.
[WEBSamik2003a]
Rahmat M Samik – Ibrahim. 2003. Pengenalan Lisensi Perangkat Lunak Bebas – http://rms46.vlsm.org/1/70.pdf.vLSM.org.
Pamulang. Diakses 29 Mei 2006.
[WEBStallman1994a]
Richard M Stallman. 1994. Mengapa Perangkat Lunak Seharusnya Tanpa Pemilik – http://gnui.vlsm.org/philosophy/why-free.id.html.
Diakses 29 Mei 2006.
[WEBWiki2005a]
From Wikipedia, the free encyclopedia. 2005. Intellectual property – http://en.wikipedia.org/wiki/Intellectual_property.
Diakses 29 Mei 2006.
[WEBWIPO2005]
World Intellectual Property Organization. 2005. About Intellectual Property – http://wipo.int/about-ip/en.
Diakses 29 Mei 2006.
SUMBER JURNAL : http://rms46.vLSM.org/2/137.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar